Permendagri No. 90 Tahun 2019
Untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu adanya klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang digunakan untuk mendukung Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri…