Perwal No. 26 Tahun 2020

Dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk penanganan tanggap darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (covid-19), Walikota Madiun menetapkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (covid-19) pada tanggal 22 Juni 2020.