
Pada tanggal 8 September 2020, Walikota Madiun melakukan perombakan pejabat struktural pada beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Salah satu yang ikut dirombak adalah Inspektorat Kota Madiun dan terhitung mulai tanggal 14 September 2020 Inspektur Kota Madiun berpindah tangan dari pejabat semula yaitu Dra. Rully Dwi Ratnawati ke pejabat baru yaitu Drs. Gaguk Hariyono.
Dan baru pada tanggal 15 September 2020 Inspektur Kota Madiun yang baru dilantik berkesempatan untuk bertatap muka dengan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Dalam kesempatan tersebut Inspektur Kota Madiun memberikan pembinaan kepada seluruh APIP sekaligus memberikan motivasi untuk tetap bersemangat menjalankan berbagai macam tugas kedinasan dan berharap adanya peningkatan kinerja APIP di masa depan.

Selain itu, Inspektur juga menyampaikan berbagai macam persoalan dan tugas kedinasan yang belum tuntas pada masa kepemimpinan Inspektur yang lama. Guna peningkatan kinerja Inspektorat, Inspektur juga meminta untuk kembali dilakukan inventarisasi sarana prasarana dan apabila dirasa perlu untuk pengadaan sarana prasarana sebaiknya untuk direncanakan pengadaannya.
Pada kesempatan tersebut Inspektur juga meminta agar kembali melakukan analisis beban kerja, sehingga dapat diketahui secara jelas berapa kebutuhan personil untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban Inspektorat. Hal ini perlu dilakukan karena dalam pandangan Inspektur bahwa personil yang ada saat ini dirasa masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan beban pekerjaan yang ada.
Guna peningkatan kompetensi APIP, Inspektur mendukung APIP untuk mengikuti berbagai bimtek ataupun diklat. Bimtek ataupun diklat itu dirasa perlu mengingat banyaknya aturan-aturan baru yang perlu untuk diketahui dan dipedomani oleh APIP dalam pelaksanaan tugas.