Penyederhanaan Birokrasi Pemerintahan Daerah
Materi tentang Penyederhanaan Birokrasi Pemerintahan Daerah disampaikan pada tanggal 9 April 2021 oleh Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME selaku Direktur […]
Materi tentang Penyederhanaan Birokrasi Pemerintahan Daerah disampaikan pada tanggal 9 April 2021 oleh Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP, ME selaku Direktur […]
Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 dan sebagai
Pelaksanaan kunjungan kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto ke Inspektorat Kota Madiun pada hari Jumat tanggal 9 April 2021.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pada hari Kamis, tanggal 8 April 2021 Inspektorat Pembantu IV pada Inspektorat Kota Madiun melakukan kegiatan studi tiru pada Inspektorat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442
Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan
Menunjuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko
Dalam rangka mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Madiun dan berdasarkan: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Sebagai tindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan PPKM berbasis mikro diperpanjang, Menteri Dalam Negeri pada tanggal 5 April 2021