Pada hari Selasa, tanggal 4 Mei 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dengan dihadiri oleh Kepala Daerah di lingkunan Provinsi Jawa Timur dan Inspektur Daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Salah satu materi yang disampaikan dalam Rakor tersebut adalah Monitoring dan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dalam Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Daerah (Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019) yang disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Materi yang disampaikan terbagi dalam 4 bagian, yaitu:
- Pengendalian dan monitoring pelaksanaan Prepres No. 80 Tahun 2019
- Pengendalian pelaksanaan pembangunan APBD dan APBN pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jatim (melaluiĀ Aplikasi SMEP)
- Pengendalian Pelaksanaan APBD Kab/Kota melalui Aplikasi Tepra
- Pengendalian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
Adapun materinya dapat diunduh di sini.