Optimalisasi Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Pada tanggal 7 Mei 2021, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat nomor: 700/1074/IJ Hal: Optimalisasi Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang antara lain berisi:

  1. Telah dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman pegnawasan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (Keputusan Kepala BPKP No. KEP-265/K/D2/2021) ;
  2. Berdasarkan hasil evaluasi diketahui masih terdapat 209 atau 37.6% pemerintah daerah yang belum melaporkan hasil pengawasan vaksinasi covid-19;

Inspektorat Daerah diharapkan untuk berperan aktif dalam melanjutkan pelaksanaan pengawasan vaksinasi covid-19 sesuai dengan pedoman pengawasan terbaru,