Monev Pengelolaan Laporan Keuangan Semester I TA 2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun Semester I Tahun Anggaran 2021 selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Juli 2021.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi tersebut adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi  pengelolaan laporan keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota pada Semester I Tahun Anggaran 2021.

Ruang Lingkup Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Madiun Semester I  (sampai dengan tanggal 30 Juni 2021) adalah:

  1. Realisasi Pendapatan
  2. Realisasi Belanja
  3. Realisasi Piutang
  4. Realisasi Persediaan

Monitoring dan evaluasi yang menggunakan metode analisa data/dokumen serta permintaan keterangan tersebut mengambil sasaran seluruh Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.