
Pada tanggal 16–17 Oktober 2025,
Inspektorat Kota Madiun bersama BPKP Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pendampingan Probity Audit sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.




