
Inspektorat Kota Madiun melalui Tim dari Inspektur Pembantu III (Irban 3) melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap progres pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi, kualitas pekerjaan, maupun ketepatan waktu pelaksanaan.
Melalui pengecekan lapangan ini, Tim Irban 3 melakukan observasi terhadap kondisi fisik pembangunan, kelengkapan dokumen pendukung, serta koordinasi dengan pihak pelaksana guna memastikan bahwa proyek strategis tersebut dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Inspektorat Kota Madiun berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengawasan yang konstruktif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkualitas.





