
Inspektorat Kota Madiun melalui Tim dari Inspektur Pembantu III (Irban 3) melaksanakan kegiatan review terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa instansi dan perusahaan yang berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program CSR berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun.
Adapun bentuk bantuan CSR yang direview antara lain:
- Dari PT Bank Syariah Indonesia berupa bambu petung,
- Dari PT Asuransi Bumida berupa buis beton, dan
- Dari Rumah Sakit Hermina Madiun berupa tenda dan prasarana MCK.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kota Madiun berperan aktif dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan CSR agar sejalan dengan prinsip transparansi, efektivitas, serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di daerah.
Inspektorat Kota Madiun mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam mendukung upaya peningkatan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.











