
Pada Kamis, 13 November 2025, Inspektorat Kota Madiun melaksanakan kegiatan Quality Assurance (QA) Probity Audit Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap II. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Madiun.
Agenda QA Probity Audit ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan ini, tim melakukan penelaahan terhadap kelengkapan data, dokumen pendukung, serta beberapa aspek teknis terkait pelaksanaan layanan.
Seluruh rangkaian berlangsung dengan baik dan didukung oleh partisipasi pihak-pihak terkait. Dokumentasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat mutu pelayanan dan mendukung proses pembinaan serta pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.



