
Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, KOMAIDI, SH, MH sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya membangun budaya antikorupsi, penerapan prinsip-prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan badan usaha milik daerah.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Kota Madiun dan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Madiun, beserta jajaran manajemen dan pegawai Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Madiun. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif seluruh elemen organisasi melalui penerapan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai gratifikasi, benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, serta berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang perlu dihindari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh insan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kota Madiun semakin memahami pentingnya budaya antikorupsi dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan. Dengan demikian, perusahaan dapat terus berkembang sebagai badan usaha yang profesional, terpercaya, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Madiun.



