
Bertempat di Gedung Abdi Praja Kecamatan Taman, Inspektorat Kota Madiun bersama Dinas Perdagangan Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi pedagang pasar se-Kota Madiun.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran bersama mengenai nilai kejujuran, keterbukaan, dan integritas dalam aktivitas sehari-hari, khususnya di lingkungan pasar tradisional. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran pedagang dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, serta bagaimana praktik usaha yang berintegritas mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan langkah-langkah sederhana yang dimulai dari pasar dapat menjadi pondasi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang lebih sehat, bersih, dan berkeadilan. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk membangun Kota Madiun yang bermartabat dan bebas dari praktik korupsi


