Rapat Evaluasi PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB […]
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri PAN dan RB No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB […]
Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pengawasan Pemulihan Ekonomi Nasional pada tanggal
Dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2020, Menteri Dalam Negeri menyampaikan materi tentang
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 dengan tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal, dan Aparat
Sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PAN
Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri
Dalam rangka penertiban administrasi pengelolaan bantuan sosial dari dunia usaha/masyarakat atau sumber lainnya (non APBN/APBD) sebagai upaya percepatan penanganan covid-19,
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mendapatkan amanat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana tercantum dalam Diktum Keenam Instruksi Mendagri No. 1
Sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kota Madiun tanggal 22 Mei 2020 Nomor: 700/1502/401.050/2020 perihal Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah