PP No. 60 Tahun 2020
Instansi Pemerintah dituntut untuk menyelenggarakan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, secara tertib, terkendali, serta efisien dan […]
Instansi Pemerintah dituntut untuk menyelenggarakan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, secara tertib, terkendali, serta efisien dan […]
Guna menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tanggal 21 Mei 2018 Nomor 137 Tahun 2018
Pada tanggal 31 Mei 2018, Kepala Badan Kepegawaian Negara menerbitkan surat Nomor: K.26-30/V.72-2/99 Perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 21 Mei 2018 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 137 Tahun 2018
untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran 5 (lima) tahunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Mengingat bahwa Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.201/95/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.01/349/2016 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Penilaian
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis akrual adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat atau kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan