Pokok-Pokok Substansi PP No. 30 Tahun 2019

Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya telah menyampaikan materi tentang Pokok-pokok Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Dalam materi tersebut disampaikan:

  1. Dasar Hukum
  2. Perbandingan PP No. 46 Tahun 2011 dan PP No. 30 Tahun 2019
  3. Ketentuan umum
  4. Sistem Manajemen Kinerja PNS
  5. Perencanaan Kinerja
  6. Pelaksanaan Rencana Kinerja
  7. Penilaian Kinerja
  8. Tindak Lanjut
  9. Sistem Informasi Kinerja

Materi lengkap dapat dilihat di sini.