Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya telah menyampaikan materi tentang Pokok-pokok Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Dalam materi tersebut disampaikan:
- Dasar Hukum
- Perbandingan PP No. 46 Tahun 2011 dan PP No. 30 Tahun 2019
- Ketentuan umum
- Sistem Manajemen Kinerja PNS
- Perencanaan Kinerja
- Pelaksanaan Rencana Kinerja
- Penilaian Kinerja
- Tindak Lanjut
- Sistem Informasi Kinerja
Materi lengkap dapat dilihat di sini.