Rapat Internal Evaluasi Kegiatan Inspektorat
Pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Internal guna melakukan evaluasi atas kegiatan Inspektorat Tahun
Pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Internal guna melakukan evaluasi atas kegiatan Inspektorat Tahun
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan