Sosialisasi tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS telah disampaikan oleh Achmad Setiyanto, SH (Perancang Ahli Madya pada Direktorat Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara).