SE Kepala LKPP No. 9 Tahun 2022

Strategi kebangkitan dan penguatan perekonomian nasional pasca Pandemi COVID-19 terus dilaksanakan Pemerintah melalui berbagai upaya, salah satunya adalah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berupa peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang juga selaras dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 memerintahkan upaya percepatan dan peningkatan penggunaan PDN dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Salah satu produk yang memenuhi ketentuan sebagai PDN yang wajib digunakan dan telah memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25% serta dibutuhkan oleh banyak Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah adalah Laptop.

Melihat volume dan nilai pengadaannya yang cukup besar dan kebutuhan spesifikasi yang cenderung seragam, pengadaan laptop memiliki potensi untuk dilaksanakan secara konsolidasi melalui kontrak payung. Konsolidasi pengadaan merupakan salah satu strategi pengadaan yang dilaksanakan dengan menggabungkan paket barang/jasa yang sejenis. Melalui konsolidasi maka skala ekonomi atas paket pengadaan barang/jasa akan meningkat sehingga pelaksanaan pengadaannya dapat lebih efektif efisien untuk memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money).

Mengingat waktu pemenuhannya yang dituntut cepat, penyelenggaraan pengadaan konsolidasi laptop memanfaatkan media Katalog Elektronik serta proses E-purchasing Katalog sebagai metode pemilihannya. Berkenaan dengan hal sebagaimana dimaksud di atas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melaksanakan konsolidasi Produk Laptop PDN pada Katalog Elektronik Etalase Konsolidasi Laptop PDN.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Juli 2022 Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Laptop Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Laptop Produk Dalam Negeri Secara Nasional Tahun Anggaran 2022.