CEGAH PUNGLI DI SEKOLAH, INSPEKTORAT KOTA MADIUN BERSAMA TIM SABER PUNGLI GELAR SOSIALISASI UNTUK KEPALA SEKOLAH SD HINGGA SMA SEDERAJAT SEKOTA MADIUN

Sosialisasi PPDB Bebas dari Pungli Inspektorat Kota Madiun Bersama Tim Saber Pungli Kota Madiun

Inspektorat Kota Madiun bersama tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Madiun menggelar sosialisasi bagi Kepala Sekolah jenjang SD hingga SMA sederajat di Kota Madiun. Sosialisasi ini merupakan bagian dari pengawasan dan antisipasi praktik kecurangan dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayah setempat.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun Kompol Hery Dian Wahono dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Kartoharjo pada Selasa (14/5) menyampaikan pengawasan akan dilakukan pada PPDB jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

 “Sosialisasi kali ini kami berikan penekanan terkait pungli yang bisa terjadi di lingkup pendidikan. Kami berharap sekolah memiliki budaya antikorupsi, antigratifikasi, dan antipungli,” jelas Hery Dian yang juga selaku Wakapolres Madiun Kota. “Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan. Jangan sampai dalam PPDB nanti ada praktik yang tidak etis. Termasuk, pungutan,” lanjutnya.

Hery menuturkan tahapan PPDB telah disusun sedemikian rupa sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pendaftarannya dilakukan secara daring sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan, termasuk pungli. Meski demikian, pihaknya mengimbau seluruh elemen untuk dapat menaati aturan sehingga pelaksanaan PPDB dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, dia meminta masyarakat untuk melakukan klarifikasi kepada petugas sekolah yang berwenang serta melaporkan kepada Tim Saber Pungli Kota Madiun. Hery berharap Kepala Sekolah di setiap satuan pendidikan juga gencar melakukan sosialisasi ketentuan PPDB kepada orang tua calon peserta didik. Pihaknya juga akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat secara langsung proses PPDB di sejumlah sekolah telah berjalan sesuai aturan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Madiun Sujitno menambahkan bahwa jajarannya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban jalannya PPDB agar berjalan sesuai aturan. Dengan tujuan akhirnya, lanjutnya, sekolah bisa menghadirkan atau melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berbagai pembahasan mengemuka terkait pencegahan antirasuah itu. Beberapa di antaranya adalah berkaitan dengan adanya acara pentas seni dan study tour, yang biasanya digelar oleh sekolah untuk siswanya. “Ya, peserta tadi ada yang bertanya bagaimana terkait dana untuk perayaan ulang tahun sekolah atau untuk study tour yang biasanya digelar secara meriah,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia memberikan arahan, apabila pungutan dilakukan sesuai aturan dan sesuai ketentuan Perda atau kesepakatan komite sekolah, maka diperbolehkan. Namun jika sudah melenceng jauh dari aturan tersebut, sebaiknya tidak dilanjutkan.

“Kami mengimbau kegiatan seperti perayaan HUT sekolah dan study tour dikembalikan ke tujuan pendidikan itu sendiri. Di mana pendidikan ada untuk membentuk siswa berkarakter bukan membentuk siswa yang hedon dan gengsi-gengsian,” jelasnya.

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Madiun berkomitmen akan mengawasi langsung proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayah setempat. Pihaknya akan menyebar petugas Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.

“Karena sudah daring, maka tidak ada kerawanan. Hal itu untuk menekan praktik-praktik penyelewengan,” tegas Hery Dian. Ia menambahkan mekanisme PPDB terus diperbarui dan diperketat untuk menghindari pelanggaran. Aturan tersebut juga berlaku secara nasional.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *