Sosialisasi Saber Pungli Jukir Kota Madiun
Inspektorat Kota Madiun bersama Tim Saber Pungli Kota Madiun, Jawa Timur memberikan Pembinaan terkait aturan dan Sosialisasi parkir kepada ratusan juru parkir (jukir) yang terdaftar sebagai tindak preventif agar tidak sembarangan melakukan Pungutan Liar (Pungli) Inspektorat dan Dinas terkait dalam hal ini Dishub Kota Madiun berkomitmen untuk Mewujudkan Jukir yang taat aturan dan Nihil pungutan yang merugikan masyarakat.
“Ini sebagai upaya Inspektorat dan Tim Saber Pungli untuk mengelola parkir bersama Dishub selama belum ada pihak ketiga yang mengelola. Maka, tiap hari ada tujuh orang koordinator yang memungut parkir ke jukir di seluruh parkiran yang ada di Kota Madiun,” ujar Subakri di Madiun, Rabu.
Inspektorat bersama Tim Saber Pungli sangat terbuka untuk menerima laporan masyarakat jika ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh jukir. Saat ini ada sekitar 100 kantong parkir di Kota Madiun.
Sesuai arahan Pj Wali Kota Madiun, apabila ada laporan akan ditindak oleh tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) setempat.
Inspektur kota madiun sekaligus tim Saber Pungli Kota Madiun mengatakan Sosialisasi atau Pembinaan bukan digelar karena besarnya kerawanan.
“Tapi justru sekecil apapun tingkat kerawanan harus kita cegah. Parkir sudah mulai membaik, laporan turun jauh. Maka harus kita ingatkan terus supaya tidak kendor,”.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi juga penting dilakukan mengingat parkir adalah salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini salah satu upaya pencegahan supaya tidak ada pungutan liar khususnya parkir. Maka harapannya masyarakat dalam dan luar kota bisa nyaman di Kota Madiun,” katanya.