Kepwal ttg Satgas SPIP

Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Walikota Madiun sudah menetapkan Keputusan Walikota Nomor : 700-401.201/244/2010 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun, karena Keputusan Walikota Madiun tersebut sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga Walikota Madiun menetapkan Keputusan Walikota Madiun Nomor: 700-401.050/143/2018 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun