Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kota Madiun. Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memberiksan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Berdasarkan surat Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 31 Desember 2018 Nomor: B/322/RB.06/2018 bahwa Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2018 pada Pemerintah Kota Madiun sebagai berikut:
- Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun adalah 61,65 dengan kategori “B.
- Pemerintah Kota Madiun selama tahun 2018 telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi, baik tingkat Pemerintah Kota Madiun maupun Perangkat Daerahnya, namun masih dijumpai beberapa hal yang perlu diperbaiki.
- Hasil survei internal terhadap 113 orang responden pegawai Pemerintah Kota Madiun atas integritas jabatan bahwa sebanyak 70,80% responden telah memahami tugas fungsi yang harus dilaksanakan namun tidak memahami ukuran keberhasilan pelaksanaan tugasnya.
- Hasil survei internal terhadap integritas organisasi menunjukkan indeks 3,27 dalam skala 0-4.
- Hasil survei persepsi pelayanan tahun 2018 menunjukkan indeks 3,44 dalam skala 0-4.
- Hasil survei persepsi anti korupsi yang menggambarkan atas integritas pemberi layanan untuk tahun 2018 menunjukkan indeks 3,70 dalam skala 0-4.