Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan pada Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 agar dapat berjalan efektif dan efisien perlu suatu Pedoman yang dituangkan dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Madiun telah menetapkan Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.050/258/2019 tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko Kota Madiun Tahun 2020.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut atas Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2020 tersebut Inspektur Kota Madiun telah menetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 700-401.050/10/2020 tentang Jadwal Rencana Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko Inspektorat Kota Madiun Tahun 2020.