Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan dan KB

Pada tahun 2019 Inspektorat Kota Madiun telah melaksanakan Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun. Audit Kinerja dilaksanakan atas Kegiatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas terhadap penurunan angka kesakitan TB, DBD, HIV/AIDS, dan AFP pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun Tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 29 Nopember 2019.

Tujuan audit kinerja pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun adalah untuk menilai kinerja promosi kesehatan dalam aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas terhadap penurunan angka kesakitan TB, DBD, HIV/AIDS dan AFP.

Sasaran audit kinerja ini adalah:

  1. Efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
  2. Penilaian kinerja promosi kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun.

Ruang lingkup audit adalah pada Kegiatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan, Kegiatan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat, Kegiatan Pencegahan Penyakit DBD, Kegiatan Pengendalian Penyakit TBC, Kegiatan Pengendalian Penyakit HIV/AIDS, Kegiatan Peningkatan Surveilance Epidemiologi dan Penanggulangan KLB serta Kegiatan Peningkatan Pelayanan Imunisasi Balita.

Hasil Audit Kinerja atas Kegiatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas terhadap penurunan angka kesakitan TB, DBD, HIV/AIDS, dan AFP pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun Tahun 2019 adalah sebesar 78,82 dengan predikat sangat baik (BB).