Indeks RB Pemkot Madiun Tahun 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kota Madiun. Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. Selain itu, evaluasi juga bertujuan untuk memberiksan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Berdasarkan surat Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 30 Desember 2019 Nomor: B/604/RB.06/2019 bahwa Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 pada Pemerintah Kota Madiun sebagai berikut:

  • Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun adalah 67,34 dengan kategori “B.
  • Pemerintah Kota Madiun selama tahun 2019 telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi, baik tingkat Pemerintah Kota Madiun maupun Perangkat Daerahnya, namun masih dijumpai beberapa hal yang perlu diperbaiki.
  • Hasil survei terhadap 239 orang responden pegawai Pemerintah Kota Madiun atas integritas jabatan menunjukkan bahwa jumlah pegawai yang memahami tugas dan fungs yang harus dilaksanakan dan memahami pula ukuran keberhasilan pelaksanaan tugasnya terdapat peningkatan yang cukup signifikan sebesar 8,85%.
  • Hasil survei internal terhadap integritas organisasi menunjukkan indeks 3,26 dalam skala 0-4.
  • Hasil survei persepsi pelayanan tahun 2019 menunjukkan indeks 3,62 dalam skala 0-4.
  • Hasil survei persepsi anti korupsi yang menggambarkan atas integritas pemberi layanan untuk tahun 2019 menunjukkan indeks 3,95 dalam skala 0-4.