Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi RB Tahun 2020

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan RB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020 yang dilaksanakan secara online oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 2 September 2020 yang lalu, maka Inspektorat menggelar rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi RB Tahun 2020 pada Hari Jumat, tanggal 4 September 2020 dengan mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah terkait evaluasi RB Tahun 2020, sebagai berikut:

  1. Untuk mengecek ulang penilaian faktor pemenuhan, apabila masih terdapat data dukung yang kosong untuk segera dipenuhi. Jika memungkinkan mempergunakan data dukung yang terbaru.
  2. Untuk mengisi penilaian reform. Apabila ternyata ada yang memang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, maka pada kolom keterangan jangan dibiarkan kosong tapi diberi penjelasan: belum ditindaklanjuti. Karena jika keterangan dibiarkan kosong maka dianggap pernyataan itu terlewatkan saat dilakukan penilaian.
  3. Untuk survei kapasitas organisasi akan dilakukan secara sampling kepada kurang lebih 100 orang dari semua Perangkat Daerah. Diharapkan agar survei dilaksanakan paling lambat tanggal 11 September 2020.