INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

COVID-19 Materi

Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa

ajax-loader-2x Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa

Dalam rangka penanganan covid-19 tahun 2021 dan dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakor Pembahasan Kebijakan Penanganan covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021.

Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Februari 2021 mulai pukul 09.00 WIB. Salah satu pemateri dalam rakor tersebut adalah Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan materi: “Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa”.

des1 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des2 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des3 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des5 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des6 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des7 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des8 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des9 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des10 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des11 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des12 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des13 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des14 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa
des15 Tindak Lanjut Inmendagri 3 Tahun 2021 dan Pelaksanaan Posko Desa