Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada tanggal 21 Agustus 2019 telah menerbitkan Peraturan Deputi Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah.

Ditetapkannya Peraturan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah tersebut dirasa perlu mengingat bahwa untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah perlu melakukan pengelolaan risiko. Sementara itu, BPKP berkewajiban melakukan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sesuai Pasal 59 PP Nomor 60 Tahun 2008.

Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah tersebut dapat diakses di sini.