
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan kegiatan pencegahan korupsi yang salah satunya adalah merancang dan mendorong terlaksananya program sosialsiasi dan kampanye pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat umum. Platform JAGA merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPK dalam rangka sosialisasi dan kampanye pencegahan korupsi kepada masyarakat luas dan menjawab tantangan perkembangan teknologi dunia.
Pada 2021, JAGA meluncurkan JAGA versi 6 dan menu baru JAGA Penanganan Covid-19. Pada versi 6 ini, JAGA meningkatkan pengalaman dan kenyamanan bagi pengguna dengan tampilan aplikasi dan web yang lebih optimal. Selain itu, menu JAGA Penanganan Covid-19 menyedialan literasi seputar penanganan Covid-19, serta membuka saluran keluhan dari masyarakat ke pemerintah demi membantu mengurangi potensi korupsi pada penanganan Covid-19.
Sehubungan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring mengirimkan undangan Peluncuran JAGA versi 6 dan Menu Penanganan Covid-19 melalui surat tertanggal 27 April 2021 Nomor: UND/550/GAH.00/10-13/04/2021. Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan aplikasi zoom webinar pada hari Senin, tanggal 3 Mei 2021 mulai pukul 10.00 – 12.00 WIB.