Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi serta dalam upaya pemerintah untuk mencapai good governace sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dasn Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi, maka Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Kegiatan yang dilaksanakan secara online pada hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021 tersebut dengan narasumber Wiwit Kurniawati dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur.