Sharing Pengisian Aplikasi PMPRB Online

Berdasarkan surat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 April 2021 Nomor: B/524/RB.06/2021 Hal: Mekanisme Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021 bahwa Periode waktu pengisian bagi instansi Pemerintah Daerah dengan zonasi waktu WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) adalah tanggal 21 Juni – 2 Juli 2021, maka Inspektorat Kota Madiun pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 melaksanakan kegiatan sharing pengisian aplikasi PMPRB online.

Maksud diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan kembali pengisian aplikasi PMPRB online kepada seluruh Perangkat Daerah agar penilaian melalui aplikasi PMPRB online dapat berjalan lancar. Kegiatan yang langsung dipandu oleh Inspektur Pembantu IV tersebut dilakukan mengingat bahwa banyaknya pergantian petugas/administrator aplikasi pada masing-masing Perangkat Daerah karena adanya mutasi.