Laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadapĀ pengukuran kinerja. Pelaporan Kinerja penting untuk diperhatikan karena melalui Laporan Kinerja dapat memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.
Pada hari Kamis tanggal 4 November 2021, SDS#39 digelar dengan mengusung tema Kiat-kiat Penyusunan LKjIP Perangkat Daerah Berdasarkan PermenpanRB 53/2014 dengan pemateri yaitu Asri Nur Aina, S.Sos., M.AP.





























