Larangan Bepergian dan Cuti ASN selama Nataru
Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 13/2021, ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum maupun sesudah. Sehingga ASN dilarang untuk cuti dan bepergian keluar daerah mulai tanggal 20 Desember…