Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka masing-masing Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.
Inspektur Kota Madiun telah menetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 060-401.050/08.1/2022 Tentang Rencana Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Kota Madiun tanggal 24 Januari 2022.