PP No. 38 Tahun 2020
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat […]
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat […]
Dalam rangka memastikan pengelolaan Reformasi Birokrasi yang efektif, pemerintah menetapkan perencanaan dan tata kelola Reformasi Birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan