Sebagai tindak lanjut surat Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Polhukam PMK Nomor: S-136/D2/03/2022 tanggal 23 Februari 2022 hal Pelaksanaan Pengawasan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2022, maka Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Pengawasan Vaksinasi Covid-19 Tahap VI. Kegiatan pengawasan vaksinasi covid-19 tahap VI tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor: 700/943/401.050/2022 tanggal 16 Juni 2022 Perihal Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap VI pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun.
Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap VI yang dilaksanakan selama 8 (delapan hari kerja) yaitu pada tanggal 17,20, & 24 Juni s/d 1 Juli 2022 tersebut bertujuan untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, alokasi dan pemanfaatan sumber daya, serta Monitoring dan Evaluasi kegiatan program vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Adapun sasaran pengawasan adalah menilai auditan telah menjalankan vaksinasi kegiatannya secara efektfi dan efisien dengan memperhatikan ktetpatan jumlah, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, ketepatan administrasi, ketepatan kualitas, dan kecukupan Pengendalian Risiko Fraud.
Sementara ruang lingkup pengawasan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, alokasi dan pemanfaatan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi kegiatan vaksinasi sampai dengan periode 31 Mei 2022.