Inspektorat Kota Madiun melaksanakan rapat perhitungan hasil audit Mall Pelayanan Publik pada tanggal 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi atas penyelenggaraan layanan publik serta penyusunan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




