INSPEKTORAT KOTA MADIUN MENGADAKAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RISIKO PEMBANGUNAN DAERAH & MANAJEMEN RISIKO FRAUD

Pemerintah Kota madiun melalui Inspektorat Kota Madiun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Bagi Unit Pemilik Risiko (UPR) yang diikuti oleh Subkoordinator Perencanaan di lingkup OPD Pemerintah Kota Madiun, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para perencana dalam menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kota Madiun, Doris Eko Prasetyo, S.STP, M.Si didampingi oleh Inspektorat Pembantu I RM. Danardono, ST, MT. Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat mengatakan bahwa manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif dan efisien.

“Dengan manajemen risiko, kita dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, menangani, memantau dan mereviu risiko-risiko yang ada, serta melakukan tindak lanjut yang nyata dan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Madiun,” ujar Sekretaris Inspektorat Kota Madiun.

Pemerintah Kota Madiun dalam Hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat berharap, dengan adanya Bimtek ini, para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, manajerial dan perilaku yang baik dalam mengelola risiko di lingkungan kerjanya. Selain itu, ia juga mengingatkan agar para peserta dapat menerapkan manajemen risiko secara optimal, sesuai dengan Peraturan Walikota Madiun No. 99 tahun 2024 Tentang Penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Tahun 2024

Peraturan Walikota ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi. Peraturan ini mengatur tentang proses, tahapan dan pelaporan pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Inspektorat Kota Madiun menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang memberikan materi tentang konsep, prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko, serta studi kasus dan simulasi pengelolaan risiko.

Bimtek ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Sub Koordinator Perencanaan, Auditor dan PPUPD di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Bimtek ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 24 hingga 27 Juni 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *