Pemerintah Kota Madiun Pertahankan Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut dan Jadi yang Pertama di Indonesia

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan laporan keuangan tercepat dan meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mewakili mewakili Wali Kota Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. usai melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan di Kota Madiun. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Jatim di Sidoarjo pada Jumat (14/3), dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Madiun.
Wawali Kota Madiun menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot untuk terus meningkatkan kinerja keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Yuan Candra Djaisin, mengapresiasi komitmen Kota Madiun yang tidak hanya cepat dalam penyerahan laporan keuangan, tetapi juga teliti dan sesuai standar pemeriksaan. Meski demikian, BPK tetap menemukan beberapa catatan yang perlu diperbaiki Pemkot Madiun, di antaranya:
Beberapa wajib pajak sektor makanan dan minuman belum optimal dalam pelaporan pajak.
Belum adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembayaran tarif listrik penyewa stan pasar, sehingga beban operasional lebih besar daripada pendapatan sewa.
Pengelolaan aset kemitraan dengan pihak ketiga yang pemanfaatannya dinilai belum maksimal.
BPK meminta agar temuan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

