Susunan Organisasi
Susunan Organisasi Inspektorat terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan : Inspektur
2. Unsur Pembantu : Sekretariat ;
3. Unsur Pelaksana :
- Inspektur Pembantu Pemerintahan dan Aparatur ;
- Inspektur Pembantu Pembangunan ;
- Inspektur Pembantu Sosial dan Ekonomi ;
- Inspektur Pembantu Keuangan dan Aset ;
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Last Updated ( Tuesday, 19 July 2011 11:27 )
Bagan Susunan OrganisasiBerikut Bagan Susunan Organisasi :
Last Updated ( Monday, 18 July 2011 09:14 ) |



