Dokumentasi Probity Audit – Tahap Perencanaan (10 Juni 2025)
Kegiatan Probity Audit Tahap Perencanaan telah dilaksanakan pada 10 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam […]
Kegiatan Probity Audit Tahap Perencanaan telah dilaksanakan pada 10 Juni 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam […]
Inspektorat Kota Madiun lakukan Probity Audit pada tahap perencanaan untuk memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan
Menindaklanjuti atas Surat Camat Manguharjo Kota Madiun Nomor: 800/461/401.302/2022 tanggal 9 Mei 2022 perihal permohonan Probity Audit, maka Tim Pemeriksa
Sebagai tindak lanjut atas Surat Camat Kartoharjo Kota Madiun Nomor: 050/445/401.301/2021 tanggal 12 April 2021 perihal permohonan Probity Audit, maka
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Nomor: 027/4613/401.101/2020 tanggal 17 Nopember 2020 perihal Permohonan Presentasi Perencanaan, maka Inspektur Kota
Sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Nomor: 027/4613/401.101/2020 tanggal 17 Nopember 2020 perihal permohonan presentasi perencanaan,
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor: 700/752/401.050/2020, tanggal 26 Mei 2020, Tim Pemeriksa Inspektorat Kota Madiun telah melakukan
Inspektorat Kota Madiun kembali melakukan probity audit. Kali ini probity audit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor:
Inspektur Kota Madiun pada tanggal 24 April 2020 mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/612/401.050/2020 untuk pelaksnaaan Probity Audit terhadap Dokumen
Sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun tanggal 19 Maret 2020, Nomor : 050/367/401.111/2020, Perihal