Reviu HPS oleh Tim Irban 3 – Inspektorat Kota Madiun
12 Juni – Tim Irban 3 Gelar Reviu HPSInspektorat Kota Madiun melalui Tim Irban 3 melaksanakan kegiatan Reviu Harga Perkiraan […]
12 Juni – Tim Irban 3 Gelar Reviu HPSInspektorat Kota Madiun melalui Tim Irban 3 melaksanakan kegiatan Reviu Harga Perkiraan […]
Inspektorat Kota Madiun melaksanakan kegiatan review Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai bagian dari proses pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/1860/KSP.00/70/73/2022 tanggal 29 Maret 2022 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Berdasakan RKPD Perubahan, menyusun rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dengan berpedoman pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 51 ayat (1) dan (2) bahwa belanja daerah berpedoman pada
Sebagai tindak lanjut surat Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Polhukam PMK Nomor: S-136/D2/03/2022 tanggal 23 Februari 2022 hal Pelaksanaan Pengawasan
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kepatuhan pemerintah daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/1860/KSP.00/70/73/03/2022 tanggal 29 Maret 2022 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan
Sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran