Dalam rangka mewujudkan pegawai yang bersih, disiplin, berwibawa, bertanggungjawab, beretika, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka pada tanggal 21 Desember 2017 Walikota Madiun menetapkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai.