Sebagai persiapan pelaksanaan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2019, Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Bimtek Reviu LKPD yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 16 sampai dengan 178Desember 2019. Narasumber Bimtek tersebut adalah widyaiswara dari BPK, yaitu Bapak Suyono dan Bapak Baequni.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya bimtek Reviu LKPD tersebut adalah untuk merefresh kembali langkah-langkah pelaksanaan Reviu LKPD (pembahasan kertas kerja reviu) serta mempersiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan lancar dan lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.