PP No. 11 Tahun 2017
Pada tanggal 30 Maret 2017 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah tersebut ditetapkan sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 17, pasal18 ayat (4), Pasal 19 ayat (4), Pasal 20 ayat (4), pasal…