Perwal Nomor 55 Tahun 2019
Bahwa untuk mendukung tercapainya penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diperlukan komitmen dari penyelenggara untuk melaporkan harta kekayaannya dan untuk mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara perlu adanya pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara…