Perwal No. 2 Tahun 2020
Dalam rangka: Menciptakan ASN yang bersih dan berwibawa, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka setiap ASN dalam melaksanakan tuagas jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka, dan akuntabel. Pembangunan integritas ASN dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, ASN…