INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Probity Audit

Probity Audit Perencanaan Trotoar Jalan Pahlawan

ajax-loader-2x Probity Audit Perencanaan Trotoar Jalan Pahlawan

Inspektorat Kota Madiun kembali melakukan probity audit. Kali ini probity audit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor: 700/669/401.050/2020, tanggal 08 Mei 2020 untuk pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun.

Probity Audit pada tahapan perencanaan DED bermaksud untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan penyusunan perencanaan DED (Detail Engineering Design) telah dilaksanakan sesuai kontrak, dokumen-dokumen pendukung dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan tujuan dilakukan Probity Audit adalah membantu pengelola kegiatan (PPTK, PPK dan PA) dalam melakukan koreksi gambar/design, volume/BoQ (Bill of Quantity), EE (Engineering Estimate) dan RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) yang dikerjakan oleh Konsultan Perencana.

Audit dilakukan meliputi penelaahan dokumen kontrak, dokumen hasil perencanaan (DED, BoQ, EE, dan RKS), wawancara, konfirmasi, analisis, pemeriksaan fisik/lapangan (bila perlu) dan prosedur lainnya yang dianggap relevan sesuai dengan keadaan.

Pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 15 Mei 2020, meliputi:

  1. Pekerjaan persiapan
  2. Pekerjaan saluran box culvert
  3. Pekerjaan bak kontrol
  4. Pekerjaan bak tangkapan air
  5. Pekerjaan trotoar
  6. Pekerjaan accesoris dan pelengkap
  7. Pekerjaan perkerasan jalan