Inspektorat Kota Madiun kembali melakukan probity audit. Kali ini probity audit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor: 700/669/401.050/2020, tanggal 08 Mei 2020 untuk pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun.
Probity Audit pada tahapan perencanaan DED bermaksud untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan penyusunan perencanaan DED (Detail Engineering Design) telah dilaksanakan sesuai kontrak, dokumen-dokumen pendukung dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sedangkan tujuan dilakukan Probity Audit adalah membantu pengelola kegiatan (PPTK, PPK dan PA) dalam melakukan koreksi gambar/design, volume/BoQ (Bill of Quantity), EE (Engineering Estimate) dan RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) yang dikerjakan oleh Konsultan Perencana.
Audit dilakukan meliputi penelaahan dokumen kontrak, dokumen hasil perencanaan (DED, BoQ, EE, dan RKS), wawancara, konfirmasi, analisis, pemeriksaan fisik/lapangan (bila perlu) dan prosedur lainnya yang dianggap relevan sesuai dengan keadaan.
Pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 15 Mei 2020, meliputi:
- Pekerjaan persiapan
- Pekerjaan saluran box culvert
- Pekerjaan bak kontrol
- Pekerjaan bak tangkapan air
- Pekerjaan trotoar
- Pekerjaan accesoris dan pelengkap
- Pekerjaan perkerasan jalan