Rencana Aksi Pelaksanaan RB Inspektorat Tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun maka masing-masing Perangkat Daerah perlu untuk menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Inspektur Kota Madiun perlu untuk menetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 060-401.050/32/2020 tentang Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2020.